Selamat! pengajuan pinjaman sudah diterima.

Keluar

PT GAJAH TILUWI ARTHA
Jl. Cendrawasih No. 16, Semarang | Telp: (024) 12345678 | Email: gadaigajah@gmail.com
Website: www.
gadai.digital

___________________________________________________________________________________

SURAT PERJANJIAN PENGGADAIAN BARANG

Pada 24/1/2026, di Kantor PT Gajah Tiluwi Artha, Jl. Cendrawasih No. 16, Semarang, disepakati perjanjian gadai barang antara:

PIHAK PERTAMA (PENGGADAI)

Nama Perusahaan: PT Mitra Gadai Sejahtera

Alamat: Jl. Cendrawasih No. 16,

Semarang, Jawa Tengah

No. NPWP: 01.234.567.8-999.000

No. Telepon: (024) 12345678

PIHAK KEDUA (PENERIMA GADAI)

Nama: ____________________________

Alamat: ____________________________

No. KTP: ____________________________

No. Telepon: ____________________________

PASAL 1 - BARANG YANG DIGADAIKAN

Barang yang digadaikan oleh Pihak Kedua:

- Jenis Barang: _________________________

- Merek/Tipe: _________________________

- Nomor Seri: _________________________

- Kondisi Barang: _________________________

- Nilai Taksiran: Rp _____________

Terbilang: ______________________________

PASAL 2 - NILAI PEMBERIAN UANG

Berdasarkan nilai barang, Pihak Pertama memberi pinjaman sebesar:

- Nilai Taksiran : Rp _____________

- Biaya Administrasi : Rp 50.000

- Bunga (10%) : Rp _____________

- Total Diterima : Rp _____________

PASAL 3 - JANGKA WAKTU DAN PERPANJANGAN

Masa gadai: 1 bulan sejak perjanjian ditandatangani.

Pihak Kedua dapat memperpanjang maksimal 6 bulan, dengan bayar bunga 10% per bulan sebelum jatuh tempo.

Jika lewat 1 bulan dari jatuh tempo tanpa pelunasan, Pihak Pertama boleh menjual barang.

PASAL 4 - HAK DAN KEWAJIBAN

1. Pihak Kedua menjamin barang miliknya sah dan legal.

2. Pihak Pertama wajib menjaga barang selama perjanjian.

3. Bila barang hilang karena kelalaian Pihak Pertama, maka Pihak Pertama bertanggung jawab.

4. Setelah 1 bulan dari jatuh tempo tanpa pelunasan, barang tak bisa dituntut kembali.

PASAL 5 - PENYELESAIAN SENGKETA

Sengketa diselesaikan musyawarah, atau secara hukum jika perlu.

PASAL 6 - PENUTUP

Surat ini dibuat rangkap dua dan memiliki kekuatan hukum sama.

Ditandatangani oleh kedua pihak tanpa paksaan manapun.



PIHAK PERTAMA (PENGGADAI)






PT. Mitra Gadai Sejahtera

Tanggal: ___/___/2025

PIHAK KEDUA (PENERIMA GADAI)






(_________________________)

Nama: ___________________